1 Dillatoir yaitu eksepsi yang menyatakan bahwa gugatan penggugat BELUM dapat diajukan karena waktunya belum habis/belum jatuh tempo. Contoh: Istri mengajuakn gugatan cerai dengan alasan suami meninggalkan rumah selama 4 bulan. Ternyata pada saat pengajuan gugatan, suami meninggalkan rumah baru selama 3 bulan.

perceraian artinya mengajukan gugatan atas harta bersama. bagi yang beragama Islam gugatan atas harta bersama diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal istri. Untuk non-Islam gugatan pembagian harta bersama diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal "termohon". 42 Abdul Manan, Aneka Masalah Hukum, 129.

CaraMengajukan Gugatan Cerai Kristen Protestan ke Pengadilan Negeri 1. Mencari Informasi 2. Lengkapi Berkas-Berkas 3. Saksi Sidang 4. Tunjuk Kuasa Hukum 5. Mendaftar Sebagai Gugatan Cerai 6. Surat Gugatan Cerai 7. Biaya Proses Perceraian 8. Tunggu Surat Panggilan 9. Pelajari Alur Persidangan Contoh Surat Gugatan Kristen Protestan

TranslatePDF. PRODUK-PRODUK HUKUM PADA PERADILAN AGAMA Ariati Anjampiani1 A. Pendahuluan Di Indonesia terdapat dua Peradilan yaitu Peradilan Umum dan Khusus. Pada Peradilan Umum berlaku pada masyarakat pada umumnya, sedangkan Peradilan Khusus berlaku pada masyarakat tertentu. Peradilan Umun contohnya yaitu Pengadilan Negeri.

Sebagaibahan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum digelarnya persidangan tidak salah juga kita mengetahui Alur, tahapan, Hukum Acara, proses sidang Perceraian di Pengadilan Agama. Daftar Perkara Perceraian; Pastikan dulu bahwa kita sudah MENDAFTARKAN PERKARA PERCERAIANNYA KE PENGADILAN AGAMA. Jika belum, silahkan daftar saja dulu. Nanti setelah daftar, akan mendapatkan surat panggilan sidang dari Pengadilan Agama tersebut yang berisi jadwal sidangnya agan sista (Hari, Tanggal

Meskipunperceraian di satu sisi dapat menyelesaikan suatu masalah rumah tangga yang tidak mungkin 39 Tim Redaksi Sinar Grafika (ed), Amandemen Undang Undang Peradilan Agama (UU RI No. 3 Tahun 2006), Jakarta: Sinar Grafika, 2009, hlm. 59-60. 40 Amir Syarifuddin, Garis-garis Besar Figh, hlm. 130.
rhkNII. 120 88 57 31 389 352 171 302 396

contoh duplik perceraian di pengadilan agama